Bukan Sekadar Seremoni: Menegakkan Nilai Bangsa untuk Krisis Ekologis

Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni sering diperingati dalam bentuk upacara simbolik. Namun, nilai-nilainya terlalu agung untuk sekadar dikenang. Lahirnya Pancasila merupakan momen terciptanya DNA Ideologis bangsa (identitas bangsa) yang bukan hanya mengatur relasi antarmanusia, tetapi juga antara manusia dan alam. Ia mewajibkan pembangunan yang adil, beradab, dan tidak menindas keberlanjutan. Ia adalah ruh bangsa, sekaligus kompas moral yang seharusnya menuntun arah pembangunan dengan etika ekologis berkelanjutan—termasuk dalam menghadapi krisis lingkungan hidup yang kini semakin nyata.

Segala bentuk keberlanjutan membutuhkan tempat untuk bertumbuh, dan tempat itu adalah bumi. Jika bumi rusak, maka seluruh upaya kita tidak akan bisa berlanjut. Lalu, bagaimana kondisi bumi sekarang ini? 

Gambar 1: Grafik Kenaikan Temperatur Bumi dari Tahun 1850 – 2024
Sumber: https://wmo.int/news/media-centre/wmo-report-documents-spiralling-weather-and-climate-impacts

Laporan State of the Global Climate dari WMO (World Meteorological Organization) menegaskan bahwa tahun 2024 kemungkinan besar menjadi tahun kalender pertama di mana suhu rata-rata global melebihi 1,5°C di atas tingkat pra-industri, dengan rata-rata suhu permukaan global sebesar 1,55 ± 0,13°C lebih tinggi dibandingkan periode 1850–1900. Ini menjadikan tahun 2024 sebagai tahun terpanas dalam catatan observasi selama 175 tahun terakhir7. Kenaikan suhu yang sudah melampaui batas tersebut menggambarkan bagaimana kritisnya bumi saat ini. Berdasarkan data Bappenas pada tahun 2021 menyatakan Indonesia mengalami kenaikan permukaan air laut 0,8 sampai dengan 1,2 cm per tahun akibat kenaikan suhu global yang terjadi. Sementara sekitar 65 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah pesisir2. Semua hal yang terjadi merupakan sebuah ancaman ekologis nyata untuk bumi. Grafik di atas bukan statistik kosong—ini adalah panggilan untuk menghidupkan kembali Pancasila dalam tindakan.

Pancasila bukan hanya dasar negara namun juga nilai hidup. Ketika kita menjaga hutan, melindungi sungai, dan menghargai tanah adat, sejatinya kita sedang mengamalkan Pancasila. Dalam konteks ekologis, berikut bagaimana nilai-nilai Pancasila seharusnya membimbing tindakan kita:

  • Sila 1: Ketuhanan Yang Maha Esa; menghormati ciptaan Tuhan dengan ikut serta menjaga hasil penciptaan-Nya.
  • Sila 2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; berpartisipasi melindungi hak-hak generasi kini dan mendatang untuk hidup dalam lingkungan yang layak.
  • Sila 3: Persatuan Indonesia; menyadari bahwa kerusakan lingkungan ataupun krisis iklim adalah persoalan nasional yang menuntut solidaritas seluruh bangsa Indonesia, bahkan menjadi permasalahan global.
  • Sila 4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; mengedepankan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan sehingga keseimbangan peradaban dan alam tetap terjaga.
  • Sila 5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia; menekankan bahwa distribusi manfaat dan risiko lingkungan harus setara, tidak boleh menindas komunitas adat, perempuan, atau masyarakat marginal lainnya.

Faktanya, di banyak tempat, alam terus menjadi korban ambisi tanpa batas. Kita melihat hutan digunduli atas nama pembangunan, sungai dicemari tanpa pertanggungjawaban, dan masyarakat adat dipinggirkan dari tanah leluhurnya. Berbagai kasus menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila sedang diuji, berikut beberapa contohnya:

  • Pemerintah Indonesia merencanakan ekspansi perkebunan kelapa sawit seluas 20 juta hektar guna mendukung ketahanan pangan dan energi4. Namun, kebijakan ini berpotensi mempercepat deforestasi, mengancam hutan primer maupun ruang hidup masyarakat adat, dan memperburuk konflik agraria. Hal ini mencerminkan pelanggaran terhadap sila ke-2 dan sila ke-5 Pancasila.
  • Kriminalisasi 11 orang masyarakat adat penolak tambang nikel di Halmahera Timur1. Kasus ini mencerminkan pelanggaran terhadap sila ke-2 Pancasila dan sila ke-4, karena hak-hak masyarakat adat diabaikan demi kepentingan industri dan aspirasi rakyat tidak didengar.
  • Pelanggaran lingkungan dalam pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor. Unsur pelanggaran mencakup penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan izin dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan5. 

Semua kasus ini bukan sekadar pelanggaran lingkungan, tetapi bentuk nyata pengingkaran terhadap etika Pancasila.

Pembangunan tidak harus menindas alam. Sebaliknya, pembangunan yang berakar pada nilai Pancasila akan bersifat inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Saat ini pemerintah juga mulai mendorong transformasi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon. Pengembangan energi terbarukan, pelestarian hutan, perlindungan wilayah kelola masyarakat adat, hingga sistem karbon terverifikasi (carbon credit) harus dilandasi pada prinsip keadilan dan tanggung jawab antar generasi. Aksi nyata yang dapat kita lakukan untuk bumi berdasarkan Pancasila antara lain:

  • Ikut serta dalam proyek konservasi yang berarti kita ikut andil dalam menjaga penciptaan Tuhan YME.
  • Menolak proyek tambang, sawit, atau industri yang masuk ke kawasan lindung atau hutan adat yang berdampak pada rusaknya ekosistem.
  • Menghubungkan sektor swasta dan masyarakat sipil untuk masuk ke sistem perdagangan karbon yang resmi dan transparan (mendukung regulasi Perpres No. 98/2021).
  • Mempromosikan pendekatan Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dalam seluruh tahapan proyek karbon.
  • Mendukung regulasi karbon yang memastikan manfaat pasar karbon (hasil jual kredit karbon) tidak hanya untuk investor, tetapi juga untuk masyarakat lokal, petani, dan komunitas adat.

Pancasila bukan penghalang modernisasi. Justru, ia adalah pondasi moral bagi transisi hijau yang adil, demokratis, dan berkelanjutan.

Peringatan Hari Lahir Pancasila adalah ajakan untuk kembali ke akar. Jika kita benar-benar menghayati nilai-nilainya, maka menjaga bumi bukan lagi sekadar pilihan moral—tetapi kewajiban konstitusional dan kemanusiaan. Pancasila tidak cukup dihafal. Ia harus hidup, tumbuh, dan berdampak—untuk rakyat dan untuk bumi.

“Pancasila with HOPE: Heal Our Planet Earth. Karena menjaga adalah cara kita menunjukkan bahwa kita layak dijaga”

Brings HOPE To Sustain the Earth, Novi.

Daftar Pustaka:

  1. Amnesty International Indonesia. (2025, May).
    Bebaskan 11 Orang Masyarakat Adat Pemrotes Tambang Nikel di Halmahera Timur.
    Retrieved from https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/bebaskan-11-orang-masyarakat-adat-pemrotes-tambang-nikel-di-halmahera-timur/05/2025
  2. Enviro Indonesia. (2025, February). Selamatkan Bumi dari Dampak Perubahan Iklim yang Makin Nyata. Retrieved from https://www.enviro.or.id/2025/02/selamatkan-bumi-dari-dampak-perubahan-iklim-yang-makin-nyata
  3. Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO). (2015).
    Sustainable Forest Management Toolbox. Rome: FAO.
  4. Info Sawit. (2025, February 5). Kebijakan Ekspansi Sawit Prabowo Menuai Kritik, Berpotensi Perparah Krisis Sosial dan Lingkungan. Retrieved from https://www.infosawit.com/2025/02/05/kebijakan-ekspansi-sawit-prabowo-menuai-kritik-berpotensi-perparah-krisis-sosial-dan-lingkungan
  5. Radio Republik Indonesia (RRI). (2025). Kasus Pelanggaran Lingkungan KEK Lido Sudah Ada Tersangka. Retrieved from https://rri.co.id/nasional/1527669/kasus-pelanggaran-lingkungan-kek-lido-sudah-ada-tersangka
  6. Taylor, B. (2010). Dark Green Religion: Nature Spirituality and the Planetary Future. Berkeley: University of California Press.
  7. World Meteorological Organization (WMO). (2024).
    WMO Report Documents Spiralling Weather and Climate Impacts.
    Retrieved from https://wmo.int/news/media-centre/wmo-report-documents-spiralling-weather-and-climate-impacts

Bagikan Wawasan

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp
Threads

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Scroll to Top